LABUHANBATU-Akhirnya Viral kembali di media sosial aktivitas galian c diduga tidak mengantongi izin cukup lama sudah beroperasi sebelumnya pernah dihentikan sementara di lokasi Aek matio, Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Rabu(14/2/2022).
Meskipun aktivitas galian c dihentikan sementara beberapa pekan lalu oleh pemerintah kabupaten labuhanbatu akhirnya galian c tersebut beroperasi kembali hingga saat ini.
Menurut rumor santer yang beredar, Seorang warga setempat yang tidak mau disebutkan nama identitasnya bahwa aktifnya kembali beroperasinya galian c tersebut bahwa pemilik galian c diduga milik oknum aparat penegak hukum(aph) yang berada di labuhanbatu.
Disaat awak media mengkonfirmasi Lurah Sirandorung, Kamisdan Ritonga melalui selulernya, Selasa (15/2/2022) menyampaikan bahwa dirinya sebagai kepala pemerintahan setempat sangat menyayangkan dan menyesalkan galian c yang sudah dihentikan tetap dibuka kembali, ujarnya.Sampai saat ini masyarakat setempat keberatan atas beroperasinya galian c kepada kita, Kita meminta dukungan segala kalangan dan media agar aktivitas galian c yang berada dilokasi aek matio ditutup, pinta Kamisdan.
Lanjutnya, Beroperasinya galian c tersebut banyak efek samping yang dirasakan masyarakat setempat terutama anak-anak, Sebelum dihentikan galian c kita koordinasi bersama babinkamtibmas sehingga akhirnya dihentikan aktivitas galian c selama 4 hari setelah itu galian c tersebut beroperasi kembali.
Dalam hal ini, Kapolres Labuhanbatu AKBP.Anhar Arlia Rangkuti, SIK dikonfirmasi awak media melalui WhatsApp pribadinya, Selasa (15/2/2022) tentang perkembangan Pengaduan Himpunan Mahasiswa Islam Kabupaten Labuhanbatu Raya dalam hal beraktivitasya kembali Galian C yang berada lokasi Aek matio kelurahan sirandorung menyampaikan terima kasih atas informasinya akan kami Lidik.(MAH)